SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN & STRUKTUR ORGANISASI
PT. REKSA PELANGGAN CEMERLANG
SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN
Komisaris Utama : Drs. H. Sujakat Triyanto
Komisaris : Talwinder
Direktur Utama : Mohamad Yoga, SH
Direktur : H. Muhammad Mukhlas, SH, MH
Direktur : Ir. H. Sudradjat Haryana
untuk melihat bagan strukturnya bisa melalui link di bawah ini
caranya blok link ini lalu copy,lalu paste di mozilla anda
http://www.rpc-investigasi.com/images/strukturorg.gif
terdapat direktur utama di atas yang mengepalai 3 direktur dibawahnya,yaitu direktur operasional&hukum,direktur pemasaran,dan direktur keuangan dan administrasi.
Direktur operasional mengepalai manager operasional dan manager operasional mengepalai,adm operasional,dan surveyor.
Direktur pemasaran mengepalai staf pemasaran.
Direktur keuangan mengepalai manager keuangan dan administrasi,lalu manager keuangan dan administrasi mengepalai staff keuangan dan staff akunting.
berikut adalah profil dari perusahaan yang bergerak di bidang asuransi ini:
PENDAHULUAN
Bisnis jasa asuransi sangat tergantung pada adanya " S e n s e " percaya antara pelaku transaksi asuransi khususnya antara Tertanggung dengan Penanggung (Perusahaan Asuransi). " S e n s e " percaya tersebut sangat dominan dalam mempengaruhi terjadinya transakasi. sehingga dalam beberapa keadaan, apabila salah satu pihak mempunya itikad tidak baik akan mudah sekali terjadi sengketa atau perselisihan di kemudian hari setelah transaksi disepakati.
Pada tahap yang lebih lanjut mekanisme transaksi asuransi mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan tidak sah dari dunia asuransi.
Mekanisme terjadinya transaksi asuransi banyak memberikan peluang dan kesempatan untuk memanipulasi fakta yang terkait dengan obyek asuransi baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aspek hukum yang menyertainya. Obyek asuransi pada umumnya cenderung melekat dalam penguasaan Tertanggung dilihat dari aspek ruang maupun waktu, sedangkan posisi pengusaha asuransi cenderung pasif terhadap obyek asuransi. Pada saat klaim muncul dan perusahaan asuransi harus merealisasikan pengambilalihan resiko kerugian atas obyek asuransi akan tidak mudah dalam memperoleh rreferensi untuk mengetahui kebenaran suatu klaim.
Aspek bisnis dibidang asuransi juga dapat memberik peluang munculnya kejahatan asuransi. Pada beberapa kasus pihak asuradur / perusahaan asuransi membayar klaim tanpa didasari fakta - fakta yang mendukung kebenaran klaim, tetapi disebabkan oleh pertimbangan - pertimbangan bisnis. Perusahaan asuransi sangat menghindari terjadinya sengketa dengan Tertanggung muncul ke publik, karena dianggap dapat memberi citra buruk terhadap asuradur bersangkutan, selanjutnya dengan mudah klaim dipenuhi. Contoh lainnya adalah broker atau Tertanggung dianggap telah memasukkan premi relatif besar biasanya klaim - klaim dari Tertanggung bersangkutan akan dengan mudah dipenuhi dengan meninggalkan obyektifitas kebenaran klaim.
Kualitas tindak kejahatan asuransi semakin meningkat. Pada berbagai kasus terindikasi sistematis dan profesional serta menggunakan kaidah - kaidah hukum formal, sehingga apabila terjadi sengketa klaim yang tidak wajar yang terlihat adalah sengketa perdata.
Pelaku kejahatan asuransi di Indonesia cenderung belum beresiko besar. Indikasi tersebut dapat dilihat dari rendahnya tingkat penyidikan dan pengungkapan tindak kejahatan yang memvonis pelakunya memperoleh hukuman oleh pengadilan.
Pada situasi perasuransian yang demikian PT.REKSA PELANGGAN CEMERLANG ( PT. RPC ) menjadi perintis dalam memberi layanan kepada usaha - usaha asuransi dengan menjadi partner dalam menghimpun data dan fakta (Survey dan Investigasi), analisa hukum secara cermat dan sistimatis sehingga secara valid suatu klaim asuransi dapat ditentukan posisinya.
PT. Reksa Pelanggan Cemerlang beroperasi mulai tahun 1998. Pada awal beroperasinya PT. RPC dapat disebut perintis karena belum ada perusahaan independen sejenis yang beroperasi di Indonesia. Baru pada tahun - tahun berikutnya muncul perusahaan - perusahaan sejenis yang ikut meramaikanusaha layanan jasa survey dan investigasi klaim asuransi. PT. RPC bahkan secara tidak langsung ikut memberi kontribusi berkembangnya usaha layanan jasa tersebut karena beberapa perusahaan sejenis memanfaatkan SDM sebelumnya bergabung di team manajemen PT. RPC. Manajemen PT. RPC didukung tenaga - tenaga yang kompeten di berbagai disiplin ilmu yang diperlukan untuk menunjang kontribusi PT. RPC terhadap usaha asuransi, yaitu : tenaga lapangan yang handal dan terlatih, ahli asuransi, ahli hukum, appraisal, purnawirawan serse Polri, dll.
BIDANG USAHA
PT. REKSA PELANGGAN CEMERLANG
Kegiatan PT. RPC menekankan pada jasa layanan survey dan investigasi klaim asuransi serta analisa aspek hukum klaim asuransi sehingga suatu klaim asuransi benar - benar bisa proporsional ditentukan posisinya sesuai hukum formal.
Untuk menunjang kebutuhan layanan data da analisa klaim asuransi PT. RPC berpengalaman dan mempunya kemampuan menjalin kerjasama dengan POLRI dan institusai penegak hukum lainnya serta kolega - kolega khusus yang efektif membantu meningkatkankinerja penyelesaian kasus - kasus klaim secara obyektif.
VISI DAN MISI
Penyelesaian klaim asuransi yang cepat akan memberikan citra yang positif bagi suatu perusahaan bersangkutan, namu dilain sisi, perusahaan suransi tetap harus dapat menilaidan memutuskan bahwaklaim bersangkutan wajar secara hukum dipenuhi dan dibayar klaimnya, maka PT. Reksa Pelanggan Cemerlang didirikan untuk diposisikan antar kedua sisi tersebut dengan menyediakan jasa layanan survey dan investigasi kelayakan suatu klaim asuransi.
Pada perkembangan selanjutnya PT. Reksa Pelanggan Cemerlang diharapkan dapat berperan di dunia usaha perasuransian sebagai mitra bagi perusahaan asuransi di Indonesia.
Dikutip dari google.com/www.rpc-investigasi.com
PT. REKSA PELANGGAN CEMERLANG
SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN
Komisaris Utama : Drs. H. Sujakat Triyanto
Komisaris : Talwinder
Direktur Utama : Mohamad Yoga, SH
Direktur : H. Muhammad Mukhlas, SH, MH
Direktur : Ir. H. Sudradjat Haryana
untuk melihat bagan strukturnya bisa melalui link di bawah ini
caranya blok link ini lalu copy,lalu paste di mozilla anda
http://www.rpc-investigasi.com/images/strukturorg.gif
terdapat direktur utama di atas yang mengepalai 3 direktur dibawahnya,yaitu direktur operasional&hukum,direktur pemasaran,dan direktur keuangan dan administrasi.
Direktur operasional mengepalai manager operasional dan manager operasional mengepalai,adm operasional,dan surveyor.
Direktur pemasaran mengepalai staf pemasaran.
Direktur keuangan mengepalai manager keuangan dan administrasi,lalu manager keuangan dan administrasi mengepalai staff keuangan dan staff akunting.
berikut adalah profil dari perusahaan yang bergerak di bidang asuransi ini:
PENDAHULUAN
Bisnis jasa asuransi sangat tergantung pada adanya " S e n s e " percaya antara pelaku transaksi asuransi khususnya antara Tertanggung dengan Penanggung (Perusahaan Asuransi). " S e n s e " percaya tersebut sangat dominan dalam mempengaruhi terjadinya transakasi. sehingga dalam beberapa keadaan, apabila salah satu pihak mempunya itikad tidak baik akan mudah sekali terjadi sengketa atau perselisihan di kemudian hari setelah transaksi disepakati.
Pada tahap yang lebih lanjut mekanisme transaksi asuransi mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan tidak sah dari dunia asuransi.
Mekanisme terjadinya transaksi asuransi banyak memberikan peluang dan kesempatan untuk memanipulasi fakta yang terkait dengan obyek asuransi baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aspek hukum yang menyertainya. Obyek asuransi pada umumnya cenderung melekat dalam penguasaan Tertanggung dilihat dari aspek ruang maupun waktu, sedangkan posisi pengusaha asuransi cenderung pasif terhadap obyek asuransi. Pada saat klaim muncul dan perusahaan asuransi harus merealisasikan pengambilalihan resiko kerugian atas obyek asuransi akan tidak mudah dalam memperoleh rreferensi untuk mengetahui kebenaran suatu klaim.
Aspek bisnis dibidang asuransi juga dapat memberik peluang munculnya kejahatan asuransi. Pada beberapa kasus pihak asuradur / perusahaan asuransi membayar klaim tanpa didasari fakta - fakta yang mendukung kebenaran klaim, tetapi disebabkan oleh pertimbangan - pertimbangan bisnis. Perusahaan asuransi sangat menghindari terjadinya sengketa dengan Tertanggung muncul ke publik, karena dianggap dapat memberi citra buruk terhadap asuradur bersangkutan, selanjutnya dengan mudah klaim dipenuhi. Contoh lainnya adalah broker atau Tertanggung dianggap telah memasukkan premi relatif besar biasanya klaim - klaim dari Tertanggung bersangkutan akan dengan mudah dipenuhi dengan meninggalkan obyektifitas kebenaran klaim.
Kualitas tindak kejahatan asuransi semakin meningkat. Pada berbagai kasus terindikasi sistematis dan profesional serta menggunakan kaidah - kaidah hukum formal, sehingga apabila terjadi sengketa klaim yang tidak wajar yang terlihat adalah sengketa perdata.
Pelaku kejahatan asuransi di Indonesia cenderung belum beresiko besar. Indikasi tersebut dapat dilihat dari rendahnya tingkat penyidikan dan pengungkapan tindak kejahatan yang memvonis pelakunya memperoleh hukuman oleh pengadilan.
Pada situasi perasuransian yang demikian PT.REKSA PELANGGAN CEMERLANG ( PT. RPC ) menjadi perintis dalam memberi layanan kepada usaha - usaha asuransi dengan menjadi partner dalam menghimpun data dan fakta (Survey dan Investigasi), analisa hukum secara cermat dan sistimatis sehingga secara valid suatu klaim asuransi dapat ditentukan posisinya.
PT. Reksa Pelanggan Cemerlang beroperasi mulai tahun 1998. Pada awal beroperasinya PT. RPC dapat disebut perintis karena belum ada perusahaan independen sejenis yang beroperasi di Indonesia. Baru pada tahun - tahun berikutnya muncul perusahaan - perusahaan sejenis yang ikut meramaikanusaha layanan jasa survey dan investigasi klaim asuransi. PT. RPC bahkan secara tidak langsung ikut memberi kontribusi berkembangnya usaha layanan jasa tersebut karena beberapa perusahaan sejenis memanfaatkan SDM sebelumnya bergabung di team manajemen PT. RPC. Manajemen PT. RPC didukung tenaga - tenaga yang kompeten di berbagai disiplin ilmu yang diperlukan untuk menunjang kontribusi PT. RPC terhadap usaha asuransi, yaitu : tenaga lapangan yang handal dan terlatih, ahli asuransi, ahli hukum, appraisal, purnawirawan serse Polri, dll.
BIDANG USAHA
PT. REKSA PELANGGAN CEMERLANG
Kegiatan PT. RPC menekankan pada jasa layanan survey dan investigasi klaim asuransi serta analisa aspek hukum klaim asuransi sehingga suatu klaim asuransi benar - benar bisa proporsional ditentukan posisinya sesuai hukum formal.
Untuk menunjang kebutuhan layanan data da analisa klaim asuransi PT. RPC berpengalaman dan mempunya kemampuan menjalin kerjasama dengan POLRI dan institusai penegak hukum lainnya serta kolega - kolega khusus yang efektif membantu meningkatkankinerja penyelesaian kasus - kasus klaim secara obyektif.
VISI DAN MISI
Penyelesaian klaim asuransi yang cepat akan memberikan citra yang positif bagi suatu perusahaan bersangkutan, namu dilain sisi, perusahaan suransi tetap harus dapat menilaidan memutuskan bahwaklaim bersangkutan wajar secara hukum dipenuhi dan dibayar klaimnya, maka PT. Reksa Pelanggan Cemerlang didirikan untuk diposisikan antar kedua sisi tersebut dengan menyediakan jasa layanan survey dan investigasi kelayakan suatu klaim asuransi.
Pada perkembangan selanjutnya PT. Reksa Pelanggan Cemerlang diharapkan dapat berperan di dunia usaha perasuransian sebagai mitra bagi perusahaan asuransi di Indonesia.
Dikutip dari google.com/www.rpc-investigasi.com